Setelah Kejar-kejaran Maling HP Di Tanggungharjo Berhasil Di"Bres" Polisi
Grobogan-Indonews, Jajaran Polsek Tanggungharjo berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di desa Kapung kecamatan Tanggungharjo Kamis siang (17/1)
Adapun kedua pelaku kriminal tersebut diketahui bernama Rusmanto (36), dan Tri Hardiyanto (26). Mereka adalah warga Kecamatan Mranggen, Demak.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum dibekuk, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor ini sempat berhenti di sebuah warung di Desa Kapung. Selanjutnya, salah satu pelaku turun, sembari memesan es teh dengan menyodorkan uang Rp 2.000.
Ketika itu, warung jajanan tersebut sedang dijaga oleh Bella Regitawati (13), yang baru pulang dari sekolah.Maka Bella pun memanggil neneknya yang ada di belakang, karena ada pembeli.
Ketika Bella memanggil neneknya itulah, maka pelaku langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di atas meja. Usai merampas HP, pelaku bermaksud melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.
Mengetahui kejadian ini, maka korban mengejar dan sempat menarik kaos pelaku. Tapi, upaya untuk menghalangi tidak berhasil, setelah tangan korban dipukul oleh pelaku.
Kemudian korban berteriak ‘maling-maling’, maka mengundang perhatian warga setempat.
Kemudian, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran hingga ke perempatan rel kereta api di tepi barat Mapolsek Tanggungharjo.
Warga juga segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Maka petugas juga ikut melakukan pengejaran.
Namun kedua tersangka tidak mengindahkan teriakan petugas, dan akhirnya petugas menabrak motor tersangka, selanjutnya tersangka berhasil dibekuk Polisi.
“Setelah ada laporan masyarakat, anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri ke arah barat. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dihentikan paksa oleh anggota saat berada di wilayah Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Demak,” tutur Kapolsek Tanggungharjo Darmono, Kamis (17/1).
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit HP merek Samsung J2 Prime warna putih dalam keadaan sudah terbuka cassingnya. Kepada polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah warung jajanan di Desa Kapung.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek, dan sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita amankan pula satu motor Honda CBR, pakaian, helm dan dua HP milik pelaku,” tandasnya. Wn-Ori-zis

0 Comments